Thursday 18 December 2014

Paradigma Konstruksi Tahan Gempa di Indonesia


Konstruksi Tahan Gempa | Sebagai Engineer seharusnya kita sangat paham bahwa Indonesia merupakan daerah yang sangat rawan sekali terhadap gempa. Indonesia terletak di cincin api atau lebih dikenal dengan ring of fire. Gempa dan Tsunami Aceh semakin menyadarkan kita bahwa masih terdapat potensi gempa yang akan terjadi di Indonesia, sampai-sampai SNI yang khusus membahas tentang gempa yaitu SNI 1726-2002 akhirnya direvisi dengan SNI yang baru yang disesuaikan dengan potensi gempa di masing-masing daerah yang lebih mendetail. Jika saat ini Konstruksi Bangunan di Indonesia direview ulang dan disesuaikan dengan peraturan gempa yang baru, saya yakin Konstruksi Bangunan di Indonesia banyak sekali yang tidak masuk dalam kriteria Tahan Gempa. Ketika saya mengkiuti seminar tentang Mitigasi Bencana bersama kandidat Doktoral dari Universitas Kyoto Jepang, ternyata dengan terjadinya gempa Kobe di Jepang membuat Jepang tersadar dan tidak hanya sekedar mereview ulang dan memperbarui peraturan gempa yang sudah ada tetapi juga mereview dan memperkuat bangunan-bangunan yang sudah ada sesuai peraturan gempa yang baru. Untuk semua bangunan publik milik pemerintah, bangunan harus diperkuat sesuai peraturan gempa yang baru serta harus dipastikan akan aman ketika gempa terjadi, biaya untuk mereview, desain dan perkuatan fisik bangunan merupakan tanggung jawab negara. Untuk bangunan swasta, negara hanya menyediakan tenaga ahli untuk mereview sedangkan biaya untuk perkuatan diserahkan kepada owner bangunan. Untuk bangunan baru dipastikan harus mengikuti peraturan gempa yang baru.

Konstruksi Tahan Gempa masih belum semuanya menerapkan peraturan gempa yang baru. Alasan yang sangat kuat kenapa tidak mendesain konstruksi bangunan yang tahan gempa karena initial cost yang cukup tinggi. Padahal dalam hitungan detik bangunan bisa mengalami kegagalan konstruksi akibat adanya gempa. Orang masih belum berfikir bangunan adalah aset yang harus kita jaga. Saat ini di Indonesia kita lihat ternyata ketika terjadi gempa kebanyakan kerusakan adalah bangunan publik, seperti bangunan rumah sakit, gedung pemerintahan. Padahal dalam konsep perancangan konstruksi bangunan yang tahan gempa bangunan publik merupakan bangunan yang terakhir kali rusak ketika terjadi gempa harapannya bangunan publik bisa menjadi tempat evakuasi dan penampungan pengungsi setelah terjadi gempa. Coba bayangkan jika rumah sakit rusak duluan saat terjadi gempa, orang akan dirawat dimana ketika terjadi gempa...??

Konstruksi Tahan Gempa saat ini masih fokus terhadap konstruksi bangunan gedung, untuk masalah infrastruktur masih belum terlalu fokus. Padahal kalau kita lihat gempa di Kobe, ternyata bangunan infrastruktur seperti jalan layang juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Bisa dibayangkan kerusakan yang diakibatkan dan berapa triliun kerugiannya...??Menjadi tanggungjawab kita sebagai seorang Engineer untuk meminimalisir dampak yang diakibatkan akibat adanya gempa dengan mendesain konstruksi bangunan yang tahan terhadap gempa. Karena sejatinya bukan GEMPAnya tetapi BANGUNANnya yang menimbulkan dampak korban jiwa.Salam ENGINEER
Unknown Web Developer

No comments:

Post a Comment